Persyaratan Legalisir Buku Nikah Kedutaan Ceko

Kami adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah Kedutaan Ceko Tepercaya. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Ceko Jakarta.

Bagi anda yang ingin Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Ceko. Untuk Keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau Ingin Mendaftarkan Perkawinan di Ceko. Percayakan Saja Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada Kami.

Jasa Legalisasi Buku Nikah Kedutaan Ceko

Syarat Legalisir Buku Nikah Kedutaan Ceko

 

1. Buku Nikah Asli Suami Istri

2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir KUA

3. Foto Copy KTP dan Paspor Suami Istri

 

Catatan : Sebelum dilegalisir di Kedutaan Ceko, Buku Nikah anda akan kami Legalisir di  Kemenag, Kemenkumham serta Kemenlu.

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah Kedutaan Ceko dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen Cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, TIKI atau DHL. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan

Informasi Mengenai Biaya Legalisir Buku Nikah Kedutaan Ceko Silakan Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testemoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agan/ Biro Jasa Lain sebaiknya anda Lihat Tips Aman Legalisir Buku Nikah Berikut Ini

ARTIKEL TERKAIT