Kami adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Hukum dan HAM dan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta.
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir KUA
3. Foto Copy KTP dan Paspor Suami Istri
4. Foto Copy Surat Ijin menikah dari Kedutaan Malaysia Jakarta
Catatan : Hanya ada meyediakan persyaratan diatas kami bantu Legalisir Buku Nikah anda di Depag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Jakarta.
Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen Cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, TIKI atau DHL. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan.
Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami
1. Tanpa DP / Uang Muka
2. Tanpa Biaya Tambahan
3. Pembayaran Setelah Selesai
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen dijamin Aman
6. Rahasia Dokumen Terjamin
7. Dokumen dijamin Asli
Informasi Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi :
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
GOOGLE MAP
TIPS AMAN LEGALISIR BUKU NIKAH
JASA PENERJEMAH
ARTIKEL TERKAIT
Copyright © 2025 | Member of Asahan Jaya Berkah