Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah Kedutaan Dubai / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Buku Nikah di KUA, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Jasa Legalisir  Buku Nikah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenlu, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai / UAE.

KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai

Syarat, Biaya dan Lama Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab

Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai / UAE

 

1. Buku Nikah Asli Suami Istri

2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah di Legalisir oleh KUA

3. Foto Copy KTP dan Paspor Suami Istri

 

Catatan : Kami Bantu Legalisir Buku Nikah anda di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai Jakarta

Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen Cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, TIKI atau DHL.

Informasi Mengenai Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai untuk keperluan tinggal di Dubai Uni Emirat Arab Silakan Hubungi :

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telp Kantor : 021 2287 4415
Email : asahanjayaberkah@gmail.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (Google MAP)

TIPS AMAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN DUBAI

Visited 3 times, 1 visit(s) today