Bagi anda yang ingi Melegalisir Buku Nikah di 3 Kementerian dan Kedutaan Malaysia, untuk keperluan mengurus Visa, Ijin Tinggal/ Dependent Pass atau inign mendaftarkan perkawinan di Malaysia, Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan saja Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
Kami adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Buku Nikah di KUA, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenlu, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Jakarta.
KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA KAMI
- 1. TANPA DP/ UANG MUKA
- 2. TANPA BIAYA TAMBAHAN
- 3. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
- 4. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH BIAYA MURAH
- 5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
- 6. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
- 7. RAHASIA DOKUMEN TERJAMIN
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Buku Nikah Asli Suami dan Istri
2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah di Legalisir oleh KUA
3. Foto Copy KTP Suami dan Istri
4. Copy Surat Ijin Menikah dari Kedutaan jika menikah dengan WNA
Catatan : Kami Bantu Legalisir Buku Nikah anda di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia Jakarta
Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen Cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, TIKI atau DHL.
Informasi Mengenai Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi :
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telp Kantor : 021 2287 4415
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (Google MAP)
TIPS AMAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
JASA DAN LAYANAN KAMI
ARTIKEL TERKAIT
